Loading...

PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS

PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel BERITA TERBARU, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS
link : PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS

Banyak di Baca


PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS

Loading...

Jakarta tidak membutuhkan calon pemimpin yang nggak paham dengan histori perjalanan Jakarta, apalagi yang kerjanya hanya menggusur dan menindas rakyat seperti dilakukan Ahok yg menggusur kampung nelayan dengan dalih pembangunan atau revitalisasi kota tua Batavia.

Menurut Sejarawan Jakarta, Asep Kambali, Kebijakan Ahok tak hanya warga yang kehilangan rumahnya yang sudah puluhan tahun mereka huni. Namun, ternyata kita kehilangan situs sejarah yang paling berhaga berumur 300 tahun lebih, Bastion Zeeburg Kota Batavia. Bastion Zeeburg berfungsi sebagai sudut pertahanan dari benteng Batavia yang dilengkapi beberapa meriam dan pasukan yang berjaga-jaga. Apakah dibenarkan revitalisasi menghancurkan situs?

Kawasan Pasar Ikan posisinya berada di luar tembok kota Batavia. Aktivitas pasar yang menjual ikan itu sudah ada, sejak adanya pelabuhan yang berumur seribu lima ratus tahun yang lalu. Tercatat sejak abad ke-5 masa kerajaan Tarumanegara pelabuhan itu sudah aktif sebagai pelabuhan intenasional. Dimana ada pelabuhan, disitu akan terdapat masyarakat yang tinggal dan berprofesi sebagai nelayan.

Memelihara ingatan masa lalu membutuhkan bukti/ artifak/situs sejarah. Jika kita menghancurkannya, maka sesungguhnya kita telah menghancurkan diri kita sendiri.

Berdasarkan UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010:

"Setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan/ atau denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)."

Jadi kebijakan Ahok yang menggusur kampung nelayan di Pantura Jakarta, tak hanya melanggar HAM, tapi juga menyalahi UU Cagar Budaya.


Kang Asep mengingatkan, revitalisasi itu bukan berarti menggusur tapi memanusiakan manusia.. ‪

#‎Batavia‬ ‪
#‎KampungNelayan‬

Simak detil penjelasan plus gambar/foto-foto Dokumenter dari Sejarawan Asep Kambali:
- PASAR IKAN, Fakta Mengejutkan Dibalik Proyek Revitalisasi
- REVITALISASI KAWASAN PASAR IKAN, 12 APRIL 2016






Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS

Kami cukupkan dulu ulasan PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: PENGGUSURAN PASAR IKAN AHOK AHISTORIS sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/04/penggusuran-pasar-ikan-ahok-ahistoris.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates: