Loading...

Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati

Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel BERITA TERBARU, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati
link : Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati

Banyak di Baca


Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati

Loading...


Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Presiden Jokowi mengungkap kejahatan ekonomi terpopuler dalam sejarah Indonesia, yakni BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Tak mau kalah, Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Presiden Joko Widodo berani membatalkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri. Yang kini menjadi bosnya di PDIP.

Dalam mega skandal BLBI ini, ternyata masih membebani keuangan negara sebesar Rp5.000 triliun. Di mana, penikmat dana BLBI itu, telah merampas kesejahteraan rakyat Indonesia sampai tujuh turunan, atau hingga 2043.

Akibat kejahatan BLBI ini, sungguh memberikan beban berat bagi keuangan negara. Lantaran memicu terjadinya defisit finansial, meningkatkan utang luar negeri. Serta melahirkan kejahatan ekonomi gaya baru dari nilai obligasi rekap perbankan yang tidak transparan.

Sehingga, menjadi sangat wajar apabila Fitra mendesak Presiden Jokowi untuk serius membongkar skandal BLBI sampai ke akarnya.

"Presiden Jokowi bertanggungjawab jika kasus BLBI lenyap dan terjadi kebangkrutan Negara," kata Sekjen Fitra, Yenny Sucipto di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Yenny sangat berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak untuk membongkar skandal keuangan yang merugikan negara.

"Kita tunggu KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan terhadap seluruh obligator BLBI," tutur Yenny.

Sedangkan, ICW ingin agar Inpres No 8/2002 dicabut. Dalam beleid ini, diatur jaminan kepastian hukum atau tindakan hukum kepada debitur terkait BLBI.

"Presiden Jokowi harus berani membatalkan Inpres itu. Dalam konteks BLBI, kan soal silang sengkarut. Ini kerjaan yang tak pernah tuntas dalam 10 tahun ke belakang," ujar Kepala Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Emerson Yuntho.

Dalam Inpres ini, lanjut Emerson, penyelesaiannya berupa pelepasan dan pembebanan kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajiban pemegang saham.

Debitur harus menandatangani sejumlah perjanjian, antara lain Master of Settlenent and Acquisition Agreement (MSAA), Master of Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA), dan Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang (APU). Bagi debitur yang tidak menandatangani kesepakatan itu, bakal diberi tindakan hukum yang tegas.

Menurut Emerson, hal itu menunjukkan ada dilema di pemerintahan untuk memilih pengembalian kerugian negara atau diproses secara hukum.

"Ada dua pandangan yang sepertinya pemerintah tidak punya keputusan yang tegas. Yang paling menonjol, penyelesaiannya di luar pengadilan," papar Emerson.

Padahal, lanjut Emerson, penggantian kerugian negara tidak lantas menghapuskan pidananya. Atas adanya Inpres itu, maka orang-orang yang saat itu ditindak di tingkat penyidikan akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara bagi debitur yang menjalani perkaranya di pengadilan, maka akan dijadikan novum untuk membebaskan mereka.

Akibat Inpres itu, Kejaksaan menghentikan proses penyidikan terhadap 10 dari 12 tersangka korupsi BLBI tahun 2004.

Alasan penghentian penyidikan itu lantaran para tersangka telah mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Meski sejumlah debitor telah menyerahkan asetnya, tetapi ternyata nilai aset yang diserahkan jauh di bawah nilai yang mereka pinjam dari BLBI.

Bahkan, sebagian besar aset yang diserahkan ke negara, tidak bernilai alias

bodong. Akibatnya, beban keuangan dari skandal BLBI ini bakal menimpa generasi berikutnya



Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati

Kami cukupkan dulu ulasan Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Mega Skandal BLBI, Menguji Nyali Jokowi Membatalkan Keputusan Megawati sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/05/mega-skandal-blbi-menguji-nyali-jokowi.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :