Loading...

PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus

PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel BERITA TERBARU, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus
link : PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus

Banyak di Baca


PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus

Loading...

[portalpiyungan.com] Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mendesak Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengumumkan kepada masyarakat peraturan daerah (Perda) mana saja yang dibatalkan oleh Pemerintah.

“Pemerintah harus transparan karena Pemda, DPRD, dan masyarakat ingin mengetahui perda mana saja yang telah dibatalkan. Mereka juga ingin mengetahui argumentasi dan hasil kajian dari pembatalan 3.143 perda oleh Kemendagri,” kata politisi PKS dalam keterangan persnya yang diterima redaksi portalpiyungan.com, 16 Juni 2016.

Ketua Bidang Polhukam DPP PKS ini menjelaskan pentingnya Pemda dan DPRD mengetahui perda yang dibatalkan karena dalam UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mereka hanya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan kepada Pemerintah Pusat.

“Pada Pasal 251 ayat 7 dan 8 disebutkan jika Pemda menolak keputusan Perda yang dibatalkan oleh Pemerintah dengan alasan yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan maka Pemda dapat mengajukan keberatan kepada Presiden dan Menteri paling lambat 14 hari sejak keputusan perda itu diterima,” jelas Muzzammil.

Selain itu kata Muzzammil, informasi perda mana saja yang dibatalkan perlu segera diketahui dan direspon segera oleh Pemda karena jika Perda yang dibatalkan tersebut tetap diberlakukan maka menurut Pasal 252 akan diberikan sanksi penundaan evaluasi rancangan Perda dan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan selama tiga bulan hak-hak keuangan bagi kepala daerah dan DPRD terkait.

“Sanksi berat lainnya adalah penundaan atau pemotongan DAU dan/atau DBH bagi Daerah bersangkutan. Jadi Pemda dan DPRD terkait sangat berkepentingan dan memiliki hak untuk mengetahui lebih awal perda yang dibatalkan,” ujarnya.

Menurut Muzzammil, seharusnya Pemerintah tidak boleh semena-mena dalam mencabut perda karena dalam melihat kualitas perda tidak boleh hanya menyalahkan pemda dan DPRD tapi perlu juga mengevaluasi kerja Kemenkumham yang memiliki tugas pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang fasilitasi perancangan perda.

“Jadi perlu ada evaluasi ke dalam apakah semua Kementerian sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.

Menurut Muzzammil, saat ini Pemda, DPRD, dan masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar bahwa perda yang dicabut termasuk perda yang berisi tentang moralitas, religiusitas, dan yang sesuai dengan kearifan lokal.

“Kita menghormati kekhasan Bali untuk nyepi sebagai bagian dari bhinneka tunggal ika maka kita harus hormati juga fenomena kearifan lokal di daerah-daerah lain,” tegas Alumni Ilmu Politik UI ini.






Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus

Kami cukupkan dulu ulasan PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: PKS: Kita Hormati Nyepi di Bali Sebagaimana Perda Lain Sebagai Kearifan Lokal, Jangan Semena Dihapus sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/06/pks-kita-hormati-nyepi-di-bali.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :