Loading...

Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY

Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel BERITA TERBARU, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY
link : Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY

Banyak di Baca


Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY

Loading...

Pemerintah akhirnya merespon keresahan masyarakat soal TAX AMNESTY.

Setelah "digempur" melalui Viral Media Sosial terkait Tax Amnesty, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Dirjen (Perdirjen) Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Beleid yang ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, pada 29 Agustus 2016 ini dikeluarkan untuk menjawab keresahan masyarakat atas program pengampunan pajak atau amnesti pajak.

Link: http://ift.tt/2bA1lYB

Sebagaimana diketahui, di media sosial, masyarakat resah karena menganggap program pengampunan pajak ini akan menyasar seluruh masyarakat termasuk masyarakat kecil.

Keresahan bertambah karena ada bumbu-bumbu ancaman denda 200 persen jika tidak mengikuti program pengampunan pajak.

Bahkan PP Muhammadiyah akan menggugat UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi.

Respon Pemerintah ini secara tersirat merupakan bentuk pengakuan bahwa Pemerintah era rezim saat ini memang gemar sekali meresahkan masyarakat dengan berbagai macam wacana/kebijakan yang seringkali "intimidatif" dan ataupun kontroversial,

Ingat dulu Pak Jokowi "membatalkan" aturan Ojek Online? Padahal aturan itu dibuat sendiri oleh menterinya Jokowi. Setelah publik ribut, pemerintah lalu merevisi.

Sudah berapa kali kejadian seperti itu?

JADI, jangan salahkan rakyat jika gaduh... yang menyulut kegaduhan siapa?

Dan, sebagai rakyat kita jangan diam ketika ada kebijakan/tindakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Karena sesungguhnya pemerintah, presiden, menteri dan para pejabat mereka adalah "abdi" masyarakat yang digaji dari uang rakyat untuk urusi urusan rakyat. Agar rakyat aman nyaman sejahtera. Bukan malah bikin susah maupun resah.






Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY

Kami cukupkan dulu ulasan Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Setelah Bikin Resah Rakyat, Pemerintah Akhirnya Bikin Aturan Baru Terkait TAX AMNESTY sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/08/setelah-bikin-resah-rakyat-pemerintah.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :