Loading...

WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV

WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel BERITA TERBARU, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV
link : WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV

Banyak di Baca


WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV

Loading...

[portalpiyungan.com] Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), memberi surat teguran kepada serial India Uttaran Antv lantaran dinilai menggambarkan agama Islam sebagai agama teroris.

Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada serial India Uttaran Antv pada tanggal 2 Agustus 2016 pukul 19.46 WIB.

Program tersebut menampilkan adegan seorang wanita melakukan gerakan salat di dalam gerbong kereta api. Kemudian pada 3 Agustus 2016 pukul 19.01 WIB, wanita yang sama melakukan adegan bom bunuh diri di dalam gerbong kereta.

KPI Pusat seperti diberitakan dalam situs resminya, Selasa 23 Agustus 2016 lalu, menilai bahwa kedua tayangan tersebut mendiskreditkan agama Islam sebagai agama teroris sehingga muatan demikian tidak dapat ditayangkan karena menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat. (http://ift.tt/2bu9P6g)

KPI juga memperingatkan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) adalah hal yang sangat sensitif dan wajib dihormati. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan serta perlindungan remaja.

KPI Pusat memutuskan program tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf a serta Pasal 15 Ayat (1).



Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV

Kami cukupkan dulu ulasan WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: WASPADA! Uttaran Diskreditkan Islam Agama Teroris, KPI Tegur ANTV sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/08/waspada-uttaran-diskreditkan-islam.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :