Loading...

Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker

Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel BERITA TERBARU, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker
link : Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker

Banyak di Baca


Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker

Loading...

[portalpiyungan.com] Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta diminta untuk memperhatikan pola kampanye yang dilakukan oleh tim dan simpatisan media sosial (medsos) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)–Djarot Saiful Hidayat yang dinilai memiliki potensi meresahkan masyarakat.

“KPUD harus memperhatikan betul tim medsos Ahok yang kerap dicitrakan memainkan pola yang tidak apik dan meresahkan,” katanya, Jumat 28 Oktober 2016.

Menurut Hendri, calon petahana ini memiliki perangkat yang sudah lengkap dalam dunia medsos, mulai dari akun–akun buzzer dan follower serta akun-akun medsos yang bersebrangan yang diciptakan dengan sengaja.

“Tim medsos Ahok paling tertata karena perangkatnya nampak sudah lengkap termasuk akun buzzer yang dicitrakan anonim. Akun berfollower mini dicitrakan kerap melakukan bully pada akun medsos yang bersebrangan dengan Ahok. Akun yang menyebarkan isu positif tentang Ahok,” lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, KPU DKI Jakarta menetapkan pelaturan penting yang harus dipatuhi oleh para calon gubernur dan wakil gubernur, jika melakukan kampanye dalam akun resminya, pertama akun resmi itu harus didaftarkan sebelum masa kampanye di mulai.

Kemudian, paslon harus mengisi formulir yang disiapkan KPUD, para paslon harus mengisi formulir BC4 KWK , dan yang terakhir dalam akun medsos tersebut dilarang keras melakukan kampanye yang bernuansa SARA.

Adapun untuk bentuk kampanye yang menggunakan medsos tersebut, bisa berbentuk Visual, tulisan, gambar bergerak maupun konten interaktif. KPUD juga tidak membatasi jumlah akus medsos yang akan digunakan untuk berkampanye. Untuk akun medsos paslon yang didaftrakan ke KPUD boleh menggunakan nama cagub-cawagub, parpol pengusung atau simpatisan.

Sumber: Okezone


Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker

Kami cukupkan dulu ulasan Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Berpotensi Resahkan Masyarakat, KPU DKI WAJIB Awasi Medsos Ahoker sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/10/berpotensi-resahkan-masyarakat-kpu-dki.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates: