Loading...

Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh

Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel BERITA TERBARU, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh
link : Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh

Banyak di Baca


Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh

Loading...
(Hukum qishos -ilustrasi)

[portalpiyungan.com] RIYADH - Salah seorang Pangeran Kerajaan Arab Saudi bernama Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi mati hari Selasa (18/10/2016) setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan membunuh seorang pemuda Saudi dan keluarga korban menolak diyat (uang darah/ tebusan sebagai pengganti hukuman mati).

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa Pangeran Turki bin Saud al-Kabir telah dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pemuda Saudi.

Pangeran Saudi itu sebelumnya menembak mati Adel-al-Mohaimeed dalam sebuah perkelahian di daerah al-Thumama, pinggiran kota Riyadh. Berdasarkan hukum Syariah Islam (hukum qishos) yang diterapkan di negara itu, Turki bin Saud Al-Kabir dijatuhi hukuman mati kecuali keluarga korban memberi pengampunan dengan menerima diyat.

“Menyatakan bahwa Turki bin Saud al-Kabir membunuh warga Saudi Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed,” bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dikutip Al Arabiya, Rabu (19/10/2016).

Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dan dekrit Kerajaan Arab Saudi mendukung pelaksaan eksekusi. Keluarga korban menolak tawaran “uang darah” (diyat) dan menuntut keadilan ditegakkan.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan Pemerintah Saudi bertekad untuk menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan serta menjunjung tinggi keadilan dengan menerapkan aturan-aturan yang ditentukan oleh Allah tanpa pandang bulu.

“(Ini merupakan) Ketegasan Raja Salman pada penegakan keamanan, keadilan dan hukum Tuhan,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri sebagai penegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu oleh Pemerintah Raja Salman bin Abdulaziz.

“Hukuman yang sah akan menimpa siapa pun yang mencoba untuk menyerang orang-orang yang tidak bersalah dan menumpahkan darah mereka,” imbuh kementerian itu memperingatkan konsekuensi atas tindakan kriminal di Saudi.




Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh

Kami cukupkan dulu ulasan Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Hukum Islam Tak Pandang Bulu, Pemerintah Saudi Hukum Mati Pangeran Saudi yang Terbukti Membunuh sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/10/hukum-islam-tak-pandang-bulu-pemerintah.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :