Loading...

Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya

Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel BERITA TERBARU, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya
link : Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya

Banyak di Baca


Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya

Loading...

[portalpiyungan.com] Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ‎diyakini bakal membongkar rekayasa hukum yang menjeratnya nanti setelah bebas bersyarat pada 10 November nanti.

 Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai kebenaran tidak boleh disimpan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bangsa.

Sudding berpendapat, bebas bersyarat pada 10 November nanti bisa dijadikan Antasari Azhar untuk membongkar rekayasa hukum yang menjeratnya untuk memulihkan nama baik.‎

"Meluruskan sesuatu yang benar, saya kira wajib hukumnya, artinya jangan kebenaran itu disimpan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan bangsa, saya kira harus disampaikan,"‎ ujar Sudding saat dihubungi wartawan, Senin 31 Oktober 2016.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ini pun bersyukur akhirnya Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada 10 November nanti.‎

"Kita bersyukur bisa menjalani proses pembebasan bersyarat, bisa kembali ke masyarakat," tutur Wakil Ketua Dewan Kehormatan Dewan DPR ini.

Menurut dia, pembebasan bersyarat kepada Antasari Azhar perlu dihormati.‎ Diketahui, surat kebebasan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukuman.

Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, dia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, ‎Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.


Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya

Kami cukupkan dulu ulasan Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Bebas Bersyarat, Antasari Akan BONGKAR Rekayasa Hukum yang Menjeratnya sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/11/bebas-bersyarat-antasari-akan-bongkar.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :