Loading...

Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban

Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel POLITIK, Artikel Portal, Artikel Ragam, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban
link : Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban

Banyak di Baca


Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban

Loading...

PORTAL BERITA 25 - Ribuan masyarakat Turki turun ke jalan di Istanbul, Turki. Massa yang juga diikuti perempuan dan anak-anak itu menentang rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan bagi mereka yang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan anak-anak di bawah umur, jika mereka menikahi korbannya.

"Kita tidak akan tinggal diam, kita tidak akan patuh. Segara tarik kembali RUU!" teriak orator di tengah massa yang berjumlah sekitar 3.000 orang itu seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (20/11/2016).

Mereka berkumpul di Kadikoy Square yang berada di sisi wilayah Turki yang masuk ke benua Asia. Banner-banner terbentang bertuliskan '#pemerkosaan tidak bisa dilegistimasi' dan 'AKP, jauhi tanganmu dari tubuhku'.

Pihak oposisi, selebritis dan bahkan asosiasi yang kepala deputi adalah putri Erdogan telah mengungkapkan tanda untuk bergerak. Pengajuan RUU yang kontroversial itu diajukan oleh partai berkuasa Turki, Justice and Development Party (AKP).

Namun Menteri Kehakiman Bekir Bozdag berupaya meyakinkan pihak oposisi bahwa RUU tidak akan mengampuni pemerkosa.

"RUU pasti tidak akan memberi amnesti kepada pemerkosa.... ini adalah langka untuk menyelesaikan sebuah masalah di negara kita," ucapnya.

Draf RUU yang terdiri dari 49 pasal tersebut, disetujui setelah diajukan di parlemen oleh partai konservatif AKP dalam sesi sidang pada Kamis, 17 November waktu setempat. Namun RUU kontroversial itu tidak mendapatkan suara mayoritas yang diperlukan untuk bisa dijadikan UU. Parlemen Turki rencananya akan kembali bersidang pada Selasa, 22 November mendatang untuk melakukan voting atas RUU tersebut.

Dalam RUU itu disebutkan seperti dilansir media Press TV, Sabtu (19/11/2016), semua kasus pemerkosaan sebelum tanggal 16 November yang melibatkan anak-anak perempuan berumur 15 tahun atau di bawahnya, dan dilakukan "tanpa paksaan, ancaman, maka hukumannya akan ditangguhkan" jika pelaku menikahi korbannya.

Sebelumnya pada tahun 2005, UU serupa telah dihapuskan. Oleh karenanya, RUU ini mencakup semua kasus serupa selama kurun waktu 11 tahun terakhir. Partai AKP yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan berharap, dengan mengubah RUU ini menjadi UU, maka sekitar 3 ribu pemerkosa anak yang saat ini mendekam di penjara, akan diampuni.




(detik)


Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban

Kami cukupkan dulu ulasan Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Ribuan Warga Turki Tolak RUU Pengampunan Pemerkosa Jika Nikahi Korban sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/11/ribuan-warga-turki-tolak-ruu.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :