Loading...

Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir

Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel POLITIK, Artikel Ragam, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir
link : Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir

Banyak di Baca


Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir

Loading...

[PORTAL-ISLAM]  Ketua Bidang Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Kapitra Ampera menduga ada pemolitikan hukum dalam kasus dugaan penyimpangan dana umat untuk Yayasan Justice For All. Kapitra menduga pengungkapan kasus itu untuk menyasar Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.

Saat ini, Bareskrim mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang melalui Yayasan Justice For All. Yayasan itu diduga sebagai penampung dana untuk membiayai Aksi Bela Islam (ABI) I dan II pada 2016.

Namun, Kapitra yang juga kuasa hukum Bachtiar menuding Bareskrim Polri punya agenda lain di balik pengungkapan kasus itu. Sebab, sangat ganjil jika dana umat dipersoalkan.

"Ini bukan hanya kriminalisasi terhadap ulama, tapi bentuk pemolitikan hukum. Saya heran dengan pernyataan Bareskrim yang menyoal dana umat untuk Aksi Bela Islam," kata Kapitra, Kamis, 9 Februari 2017

Kapitra justru mempertanyakan dasar Bareskrim mencurigai adanya praktik pencucian uang yang dituduhkan kepada Bachtiar. Sebab, uang yang digalang dari umat benar-benar digunakan untuk ABI I dan II.

"Bareskrim mencari-cari celah untuk menjerat UBN (Ustaz Bachtiar Nasir, red). Penggalangan dana ini murni dari umat dan tidak ada yang melaporkan. Lagi pula ABI satu dan dua benar ada. Lantas apa yang disoal?” tegasnya.

Karenanya Kapitra menganggap tudingan Bachtiar melakukan tindak pidana pencucian uang jelas tudingan aneh.

”Kalau dibilang pencucian uang, pakai apa? Apa pakai detergen atau sabun colek?” ucapnya.

Selain itu Kapitra juga mengatakan, Bachtiar tidak termasuk dalam kepengurusan Yayasan Justice For All. Karenanya, aneh bila Bachtiar dikaitkan dengan penyimpangan dana.

"Klien kami tidak ada hubungannya dengan yayasan yang disebut-sebut Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411. Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Rabu, 8 Februari 2017.


Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir

Kami cukupkan dulu ulasan Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Inilah Cara KEJI Bareskrim Polri BUNGKAM Ust. Bachtiar Nasir sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2017/02/inilah-cara-keji-bareskrim-polri.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :