Loading...

Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN

Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel POLITIK, Artikel Ragam, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN
link : Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN

Banyak di Baca


Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN

Loading...

[PORTAL-ISLAM] Persidangan kasus penistaan agama ke-20 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Kamis (20/4) kembali digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI di Ragunan, Jakarta Selatan.

Agenda sidang adalah pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa 11 April lalu.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Kamis (20/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum akhirnya menuntut terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama dengan tuntutan 1 tahun penjara.

Hal ini didasarkan pada Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berikut ini bunyi pasal 156 a KUHP:

Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: 
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; 
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.






Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN

Kami cukupkan dulu ulasan Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Sidang Kasus Penistaan Agama, AHOK CUMA DITUNTUT 1 TAHUN sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2017/04/sidang-kasus-penistaan-agama-ahok-cuma.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :