Loading...

Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima

Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel POLITIK, Artikel Ragam, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima
link : Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima

Banyak di Baca


Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima

Loading...

[PORTAL-ISLAM] Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama yang digelar pada Selasa (15/5/2017), di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta.

Vonis Hakim ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU):
- Hakim memutus berdasar pasal 156a (penodaan agama), sedang JPU menuntut dengan pasal 156 (permusuhan antar golongan)
- Hakim memvonis 2 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan JPU 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Mahfud MD menyatakan keputusan Hakim sudah tepat. Hakim juga sudah menunjukan independensi tanpa intervensi dari siapapun, bahkan penguasa saja tidak bisa intervensi.

"Saya meyakini hakim ini independen. Tidak diintervensi oleh pihak siapapun. Karena sampai tadi malam saya coba cari-cari informasi, pemerintah pun Pak Jokowi tidak ikut-ikut ingin mempengaruhi ini, dibiarkan saja terserah hakim. Saya kira ini satu perkembangan yang bagus menurut saya," kata Mahfud MD dalam telewicara di iNewsTV.

"Putusan ini sudah dijatuhkan dan kita semua supaya menerima sebagai fakta hukum," lanjutnya.

"Hakim sudah proporsional," jelasnya.

Host iNewsTV: "Pak Mahfud, berarti putusan hakim ini tidak mutlak harus sama dengan tuntutan Jaksa?"

"Oh ya, tidak harus sama dong. Justru putusan Hakim selama ini lebih banyak berbeda dengan tuntutan... Banyak juga yang justru naik (bertambah) di tingkat kasasi," tegasnya.

Berikut selengkapnya VIDEO telewicara Mahfud MD:



Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima

Kami cukupkan dulu ulasan Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2017/05/vonis-2-tahun-ahok-mahfud-md-putusan.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates: