Loading...

Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin

Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel BERITA TERBARU, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin
link : Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin

Banyak di Baca


Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin

Loading...

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. DR. Mudzakir, SH, MH, mengingatkan KPK agar jangan coba-coba 'membonsai' kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Agar nasib kasus reklamasi Teluk Jakarta tidak bernasib sama dengan kasus-kasus besar sebelumnya yang pernah digarap lembaga antirasuah dan kandas tanpa kejelasan.

"Mana kasus Century? Sampai sekarang ngga ada satu pun yang dibawa ‘masuk’ oleh KPK. Rakyat jangan ditipu-tipu pencitraan lagi lah," ujarnya, seperti dilansir Aktual.com, Selasa (12/4).

Diingatkan dia, sebagai aparat negara hukum, KPK harusnya jangan pernah terpengaruh dan terjebak dengan skema-skema yang dilakukan korporasi. Di kasus BLBI, beber dia, KPK pernah berjanji kepada publik untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat. Namun nyatanya, hanya kasus-kasus kecil saja yang digarap.

Kalau kasus reklamasi ini berhenti di kasus suap kecil anggota dewan saja, Mudzakkier berpendapat lebih baik KPK dibubarkan saja. "Ya nggak ada KPK juga nggak apa-apa. Dibubarin juga ngga apa-apa kalau dia bertindak hanya sampai di situ," ucap Mudzakir.

Dia pun menuntut KPK berani membongkar kasus reklamasi lebih dalam. Mudzakir menyarankan pelacakan diawali dari izin-izin administrasi yang ada di hulu kasus reklamasi. Sehingga terlihat perilaku pembangunannya seperti apa dan letak kejanggalan-kejanggalan administrasi bisa terkuak ke permukaan.

Diketahui, hingga kini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap Raperda Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Sanusi tersangka sebagai penerima suap, sementara Ariesman dan Trinanda selaku pemberi suap.

Pada 6 April lalu, KPK sudah mencekal staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja dan Direktur Utama PT Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma yang merupakan anak dari bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma (Aguan). Sebelumnya, Presdir APL, Ariesman juga sudah dicekal. [aktual]






Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin

Kami cukupkan dulu ulasan Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Prof Mudzakir: Kalau KPK Letoy, Mending Dibubarin sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/04/prof-mudzakir-kalau-kpk-letoy-mending.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :