Loading...

Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty

Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel BERITA TERBARU, Artikel KABAR INDONESIA, Artikel POLITIK, Artikel PORTAL PIYUNGAN, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty
link : Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty

Banyak di Baca


Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty

Loading...

Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP-BUMN) mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty (pengampunan pajak).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyatakan, pemberlakukan amnesty pajak ini hanya melindungi koruptor pengemplang pajak.

"Kami mencium ada pihak terutama dari pihak pengemplang pajak menjadi sponsor mempersiapkan dana ratusan miliar untuk melakukan pengamanan agar RUU Tax Amnesty di setujui DPR RI," kata Arief, Rabu (27/4/2016), dalam keterangan tertulis.

Maka itu, Arief mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi potensi terjadinya suap menyuap dalam pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR.

"Hampir 100 persen wajib pajak nakal tersebut adalah para pengemplang BLBI, Koruptor dan perusahaan perusahaan nakal yang sering melakukan pengelapan pajak yang bekerja sama dengan oknum petugas pajak yang menjadi Mafia pajak di Direktorat Jendral Pajak selama ini," ketusnya.

Sementara itu, Arief menyoroti, jika pemerintah telah mengetahui jumlah pendapatan negara yang akan diperoleh dari tax amnesty berarti telah memiliki data para pengemplang pajak. Dengan demikian, pemerintah seharusnya melakukan langkah hukum bukan memberikan pengampunan.

"Kalau sudah bisa menentukan jumlah pemasukan artinya pemerintah sudah tahu siapa-siapa saja dan domisili aset para pengemplang pajak, kenapa harus ada pengampunan pajak. Kan mudah saja tinggal pengemplang pajak itu ditangkap dan sita asetnya, itu sudah sesuai diatur dalam UU Perpajakan," tandasnya.

Disisi lain, Arief menilai, langkah pemerintah dan DPR kukuh untuk mengesahkan RUU ini menciptakan sebuah ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya kaum Pekerja di BUMN maupun diluar BUMN, PNS.

Selain itu, lanjutnya, para pedagang di pertokoan, pasar, begitu pula  petani dan nelayan yang selama ini patuh membayar pajak kepada pemerintah.

"Kami tegaskan dan kami mengajak masyarakat amenolak pemberlakuan Tax Amnesty. Masyarakat kami himbau untuk melakukan pembangkangan sosial dengan tidak membayar pajak kepada negara untuk waktu yang tidak ditentukan," tegasnya. (Zvol/AA)

Sumber: RRI






Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty

Kami cukupkan dulu ulasan Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: Koruptor Disinyalir 'Sponsori' Pembahasan Tax Amnesty sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2016/05/koruptor-disinyalir-sponsori-pembahasan.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :