Loading...

KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih

KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih - Apa kabar Sobat PORTAL PIYUNGAN, Kali ini kita akan berbagi info KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih. Penasaran ingin mengetahuinya? Oya untuk memudahkan Sobat, kami membagi info ini dalam label Artikel Berita, Artikel Dunia Islam, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel POLITIK, Artikel Ragam, Biar gak kelamaan yuk langsung di simak saja Sob.

Loading...
Judul : KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih
link : KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih

Banyak di Baca


KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih

Loading...

[PORTAL-ISLAM] Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin menyebutkan seharusnya hukuman yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lebih berat.

"Pertama Ahok melakukan penodaan (agama), yang kedua pemecah belah umat, dan yang ketiga tidak mengakui kesalahan, tiga hal ini tapi vonisnya cuma dua tahun," kata Kyai Ma'ruf usai acara Haul Sunan Ampel di Surabaya, Kamis (11/5/2017).

Meskipun begitu, Kyai Ma'ruf menyebutkan keputusan hakim pengadilan, memberikan hukuman dua tahun terhadap Ahok, telah memberikan vonis dengan sangat bijaksana.

"(Vonis 2 tahun) Menurut saya sudah sangat bijak sekali. Bukan tepat lagi, tapi keputusan hakim sudah sangat 'loman' (murah hati/dermawan) sekali. Mestinya kan lebih 2 tahun," tutur Rais 'Aam PBNU tersebut saat wawancara dengan KompasTV. (video ada di bawah)

Pada kesempatan terpisah usai Istighosah di Purwakarta, Jum'at (12/5), Kyai Ma'ruf menambahkan meskipun dua tahun bukan hukuman yang pas bagi Ahok, akan tetapi keputusan tersebut harus diterima dengan lapang dada. Terutama agar masalah kebangsaan, yang sekarang melanda Indonesia segera usai.

"Saya anjurkan sudahlah terima saja, kita selesaikan. Sudahlah urusan kebangsaan ini gak usah di panjang-panjangkan lagi," kata Kyai panutan NU ini.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersalah dan dihukum 2 (dua) tahun penjara. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung Selasa (9/5) di Jakarta.

Sumber: KompasTV, Arah.com

[VIDEO - Pernyataan KH Ma'ruf Amin terkait vonis Ahok]



Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:

KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih

Kami cukupkan dulu ulasan KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.

Telah selesai dibaca: KH. Ma'ruf Amin: Ahok kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2017/05/kh-maruf-amin-ahok-kan-penodaan-agama.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates: