Loading...
link : Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini
Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini
Loading...
[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.
Majelis hakim juga memerintahkan agar Gubernur DKI Jakarta itu langsung ditahan.
"Memerintahkan agar terdakwa langsung ditahan," kata Ketua Majelis Hakim H. Dwiarso Budi Santiarto saat membacakan vonis di persidangan, Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Vonis 2 tahun penjara Ahok ini sudah diketok Hakim.
Apakah keluarga Ahok akan meninggalkan Indonesia? Karena dulu saat masih berjalannya persidangan disampaikan anak Ahok mengancam untuk tinggalkan Indonesia kalau sampai bapaknya dihukum dalam kasus penistaan agama.
"Kalau Bapak dihukum, kita tidak ada guna tinggal di negara ini," kata Ahok menirukan ucapkan anak-anaknya.
Link: http://ift.tt/2iZxQWG
Selamat, Sobat Baru saja selesai membaca informasi:
Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini
Kami cukupkan dulu ulasan Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini, Semoga dapat mengobati rasa penasaran Sobat, Kalau Sobat berkenan silahkan share artikel ini ke teman-teman yang lain.
Telah selesai dibaca: Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini sumber linknya: https://portalpiyungan77.blogspot.com/2017/05/menolak-lupa-anak-ahok-kalau-bapak.html
Loading...